PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm88 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 14
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, terdiri atas: a. Subseksi Akademik; dan b. Subseksi Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Pelatihan.
