PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Inspektur dan Auditor Perkeretaapian
Pasal 26
BAB 3 — AUDITOR PERKERETAAPIAN
Bentuk, format, isi, dan warna buku sertifikat dan tanda pengenal Auditor Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) menggunakan format contoh 3 dan contoh 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
