PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm84 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN LINAU
Pasal 4
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEGIATAN
Batas kebutuhan lahan daratan dan areal perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, digambarkan oleh garis yang menghubungkan titik-titik koordinat sebagaimana tercantum dalam Dokumen Lampiran Peraturan ini.
