PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Pasal 52
BAB 4 — PENYELENGGARAAN ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Jalur penghentian darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf f ditempatkan dan dipasang pada turunan panjang yang berpotensi mengakibatkan terjadinya lepas kendali pada kendaraan akibat kegagalan fungsi sistem pengereman atau pada lokasi rawan kecelakaan.
