PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Pasal 46
BAB 4 — PENYELENGGARAAN ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Pagar pengaman lainnya berupa crash cushion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a ditempatkan dan dipasang dalam ujung pagar median beton, pilar jembatan, atau pada hazzard percabangan jalan.
