PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Pasal 14
BAB 3 — ALAT PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Pagar Pengaman semi kaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 selain menggunakan bahan dari besi baja galvanis dapat juga dibuat dengan menggunakan bahan material: a. polyvinyl chloride (PVC);dan b. high-density polyethylene (HDPE).
