PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI...
Pasal 11
BAB 4 — PENGELOLA SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN
Administrator SIK Tingkat Kementerian adalah sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) huruf a adalah Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.
