PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm80 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis...
Pasal 7
BAB 4 — JENIS, KETENTUAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN JUMLAH DAN JENIS JABATAN ASN
Nama jabatan baru bagi JA dapat ditetapkan dan masuk dalam kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN apabila memiliki uraian jenis kegiatan tugas jabatan dengan jumlah
total waktu kerja minimal 1.250 (seribu dua ratus lima puluh ) jam setiap tahun.
