PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm75 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor...
Pasal 3
BAB 1 — UNSUR KRITERIA KLASIFIKASI ORGANISASI
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, ditetapkan berdasarkan: a. unsur pokok; dan b. unsur penunjang.
