PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm75 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor...
Pasal 2
BAB 1 — UNSUR KRITERIA KLASIFIKASI ORGANISASI
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, berupa penilaian terhadap seluruh unsur yang berpengaruh pada beban kerja suatu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
