PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di...
Pasal 9
BAB 5 — PENYELENGGARAAN DAN JENIS KEGIATAN
Kriteria lokasi terdiri atas kategori daerah baik di tingkat Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, yaitu: a. kemiskinan, merupakan kantong kemiskinan tingkat perkembangan desa termasuk desa tertinggal dan desa berkembang; b. stunting merupakan desa dengan stunting tinggi; c. tenaga kerja INDONESIA, diutamakan daerah yang menjadi kantong tenaga kerja INDONESIA; dan d. pengangguran, merupakan desa atau wilayah yang banyak penganggur.
