PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di...
Pasal 21
BAB 8 — PEMBINAAN
Komponen dan indikator dalam evaluasi meliputi: a. ketepatan sasaran, dengan indikator:
- penentuan lokasi;
- target sosialisasi;
- pengidentifikasian masalah; dan
- perencanaan kegiatan; b. manajemen proyek, dengan indikator:
- kesesuaian biaya;
- kuantitas dan kualitas pekerjaan; dan
- proses, kinerja pelaksanaan, dan waktu; c. partisipasi masyarakat, dengan indikator adanya keterlibatan masyarakat dalam musyawarah perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pengawasan, proses serah terima hasil kegiatan, pemanfaatan, dan pemeliharaan, serta dampak dari hasil kegiatan.
