PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 37
BAB 2 — JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Tarif jasa salvage dan/atau pekerjaan bawah air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf d terdiri atas: a. izin usaha perusahaan salvage dan/atau pekerjaan bawah air; b. izin membangun bangunan dan/atau instalasi bawah air; dan c. izin kegiatan salvage dan/atau pekerjaan bawah air.
