PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm69 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS...
Pasal 103
BAB 4 — TATA CARA PENERIMAAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Kelebihan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh pengguna jasa yang telah dibayarkan dapat diperhitungkan kepada pembayaran jasa transportasi laut untuk jasa yang sama pada tagihan berikutnya.
