PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2017 tentang Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar...
Pasal 16
BAB 2 — EXEMPTION STANDAR
(1) Direktur Jenderal dapat menerbitkan exemption standaratas inisiatif sendiri dalam halterdapat kekurangan pada standar keselamatan penerbangan dimana penerbitan exemption standar merupakan satu-satunya cara untuk mengatasinya dalam jangka pendek. (2) Pengecualian yang diterbitkan atas inisiatif Direktur Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diikuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan yang MENETAPKAN standar keselamatan dan keamanan tersebut.
