PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 120
BAB 8 — SISTEM PENGELOLAAN
Unit Ijazah dan Sertifikat mempunyai tugas melakukan pengelolaan administrasi ijazah program pendidikan diploma, akademik dan sertifikat pelatihan.
