PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm67 Tahun 2014 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN
Pasal 104
BAB 8 — SISTEM PENGELOLAAN
Sistem Informasi Manajemen mempunyai tugas melakukan pengelolaan data dan informasi serta perangkat jaringan internal maupun eksternal STIP kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
