PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm66 Tahun 2019 tentang MEKANISME PENETAPAN DAN FORMULASI PERHITUNGAN...
Pasal 14
BAB 5 — FORMULA PERHITUNGAN TARIF
(1) Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan merupakan total biaya pokok dibagi dengan produksi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. (2) Biaya pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari komponen:
a. biaya langsung; dan b. biaya tidak langsung. (3) Perhitungan biaya pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
