PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm65 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN KEAGENAN KAPAL
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEAGENAN KAPAL
Kegiatan keagenan kapal meliputi: a. keagenan umum kapal angkutan laut asing; dan b. keagenan kapal angkutan laut dalam negeri.
