PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm61 Tahun 2019 tentang KELAIKLAUTAN KAPAL PENUMPANG KECEPATAN TINGGI...
Pasal 38
BAB 2 — KESELAMATAN KAPAL
(1) Peralatan bantu navigasi elektronika Kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf c harus mendapatkan standar pengujian dari Direktur Jenderal. (2) Peralatan bantu navigasi elektronika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
