PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas...
Pasal 4
BAB 3 — KELAIKAN PETI KEMAS
(1) Persyaratan Kelaikan Peti Kemas Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a, meliputi persyaratan kelaikan Peti Kemas sebagaimana diatur dalam konvensi. (2) Persyaratan Kelaikan Peti Kemas Baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dipenuhi pada saat Peti Kemas akan diproduksi.
