PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 41
BAB 3 — SERTIFIKASI
(1) Untuk mendapatkan sertifikat Regulated Agent dan sertifikat Known Consignor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 harus memenuhi persyaratan: a. administrasi; dan b. teknis. (2) Penerbitan Sertifikat Regulated Agent di suatu Bandar udara dapat dibatasi dengan mempertimbangkan jumlah atau volume pengiriman kargo yang dilayani di bandar udara.
