PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 40
BAB 3 — SERTIFIKASI
Sertifikat Regulated Agent sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) dan (2) dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu : a. Regulated Agent kategori A untuk bandar udara yang melayani volume sebanyak lebih dari atau sama dengan (>) 35 (tiga puluh lima) ton kargo per hari; b. Regulated Agent kategori B untuk bandar udara yang melayani volume kurang dari (<) 35 (tiga puluh lima) ton per hari;
