PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 39
BAB 3 — SERTIFIKASI
(1) Badan hukum INDONESIA berupa agen kargo, freight fowarder atau bidang lainnya dapat diberikan sertifikat Regulated Agent. (2) Pabrikan dapat diberikan sertifikat pengirim pabrikan (Known Consignor).
