PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 32
BAB 3 — PEMERIKSAAN DAN PENGENDALIAN KARGO DAN POS
Pengendalian keamanan terhadap penyimpanan bahan baku sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat (2) huruf b dilakukan dengan cara : a. menempatkan bahan baku diruang khusus; b. mengendalikan keluar masuk bahan baku; dan c. mengendalikan orang yang masuk ke ruang penyimpanan bahan baku.
