PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 26
BAB 3 — PEMERIKSAAN DAN PENGENDALIAN KARGO DAN POS
(1) Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing bertanggung jawab terhadap penanganan kargo transfer. (2) Kargo transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan pengendalian keamanan.
