PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta...
Pasal 27
BAB 12 — KETENTUAN LAIN - LAIN
Untuk memperoleh Sertifikat Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
