PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta...
Pasal 28
BAB 12 — KETENTUAN LAIN - LAIN
Direktur Jenderal melakukan inventarisasi dan pengelolaan database Sertifikat Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api.
