PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN MAKASSAR
Pasal 47
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
