PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMUATAN, PENYUSUNAN, PENGANGKUTAN,...
Pasal 50
BAB 4 — TATA CARA PEMBONGKARAN BARANG
(1) Kegiatan pembongkaran barang umum berupa barang aneka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dapat menggunakan alat forklift dan/atau gerobak dorong. (2) Kegiatan pembongkaran barang umum berupa kiriman pos dan jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dan huruf c dapat dilakukan dengan alat gerobak dorong.
