PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di...
Pasal 6
BAB 3 — STRUKTUR ORGANISASI PPID
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Atasan PPID mempunyai kewenangan untuk: a. memberikan kuasa kepada pegawai di lingkungan Kementerian untuk menghadiri sidang penyelesaian sengketa Informasi Publik; dan b. mengajukan gugatan atas putusan Komisi Informasi ke lembaga peradilan melalui unit yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan bantuan hukum.
