PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 33
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Divisi Pengembangan Usaha, terdiri atas: a. Subdivisi Pengembangan Usaha; dan b. Subdivisi Kerja Sama.
