PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan ...
Pasal 8
BAB 3 — MEKANISME DAN PROSEDUR PENGAJUAN SERTA PENETAPAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
(1) Kewenangan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, sebagian kewenangan didelegasikan kepada unit kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi. (2) Pendelegasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dalam bentuk spesimen dengan Keputusan Menteri tersendiri.
