PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PELAUT, TENAGA PENUNJANG...
Pasal 9
BAB 2 — PEMERIKSAAN KESEHATAN PELAUT DAN TENAGA PENUNJANG KESELAMATAN PELAYARAN
Hasil verifikasi teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) dituangkan dalam berita acara peninjauan lapangan sesuai dengan format contoh 4 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
