PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK
Pasal 25
BAB 5 — PENGAWASAN
Ketentuan mengenai kode etik, wewenang dan tanggung jawab pengelola Komunikasi Publik, sumber daya manusia
Komunikasi Publik, mekanisme, tahapan dan prosedur pengelolaan Komunikasi Publik, serta prosedur koordinasi pengelolaan Komunikasi Publik tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
