PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK
Pasal 26
BAB 6 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2007 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Komunikasi Publik (Kehumasan) di Lingkungan Departemen Perhubungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
