PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2014 tentang MARKA JALAN
Pasal 52
BAB 2 — SPESIFIKASI TEKNIS MARKA JALAN
Bentuk, ukuran, dan warna marka lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 tercantum dalam gambar 16, gambar 17, gambar 18, gambar 19, gambar 20, gambar 21, gambar 22, gambar 23, gambar 24, gambar 25,
dan gambar 26 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
