PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2014 tentang MARKA JALAN
Pasal 38
BAB 2 — SPESIFIKASI TEKNIS MARKA JALAN
Bentuk dan ukuran Marka Kotak Kuning sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 tercantum dalam gambar 14 dan gambar 15 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
