PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2014 tentang MARKA JALAN
Pasal 22
BAB 2 — SPESIFIKASI TEKNIS MARKA JALAN
Bentuk dan ukuran Marka Membujur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 tercantum dalam gambar 4, gambar 5, gambar 6, gambar 7, dan gambar 8 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
