PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Pasal 38
BAB 4 — PENGUJIAN FISIK KENDARAAN BERMOTOR
Biaya pelaksanaan kegiatan pengujian fisik Kendaraan Bermotor yang dilakukan di luar Unit Pelaksana Uji Tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) ditanggung oleh pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
