PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Pasal 34
BAB 4 — PENGUJIAN FISIK KENDARAAN BERMOTOR
Pelaksanaan Uji Tipe Kendaraan Bermotor ulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dikenakan biaya sesuai dengan item uji yang dinyatakan tidak lulus Uji Tipe Kendaraan Bermotor.
