PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi...
Pasal 46
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib menerima dan melaksanakan hasil audit mutu dan rekomendasi peningkatan mutu yang diberikan oleh Satuan Penjaminan Mutu sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan mutu.
