PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi...
Pasal 45
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mendukung pelaksanaan internal audit yang dilaksanakan oleh Satuan Penjaminan Mutu dengan memberikan data, keterangan dan informasi yang benar sesuai dengan manual mutu dan manual prosedur yang telah ditetapkan.
