PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm32 Tahun 2015 tentang PENGAMANAN KARGO DAN POS SERTA RANTAI PASOK...
Pasal 15
BAB 2 — KEAMANAN KARGO DAN POS
Prosedur keamanan kargo dan pos sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf c, terdiri dari : a. penerimaan; b. pemeriksaan; c. penumpukan/storage; d. pengepakan/build up; e. pengangkutan/muat ke pesawat udara; f. penempatan di pesawat udara; dan g. pengangkutan dengan pesawat udara.
