PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 162
BAB 7 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Semua pendapatan yang diperoleh API Madiun dan unit organisasi lainnya di dalam API Madiun harus dibukukan sebagai pendapatan API Madiun. (2) Setiap pimpinan unit organisasi di dalam API Madiun wajib melaporkan semua pendapatan yang diperoleh kepada Direktur.
