PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 160
BAB 6 — BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
(1) Bentuk peraturan yang dapat diterapkan di API Madiun terdiri atas: a. peraturan Perundang-undangan; b. peraturan Senat; c. peraturan Direktur; dan d. keputusan Direktur. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara atau mekanisme penyusunan peraturan dimaksud pada ayat (1), diatur Peraturan Direktur mengacu pada ketentuan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
