PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 158
BAB 5 — SISTEM PENJAMINAN MUTU
(1) Sistem penjaminan mutu internal API Madiun merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pemangku kepentingan memperoleh kepuasan. (2) Pelaksanaan penjaminan mutu internal API Madiunmengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. (3) Sistem penjaminan mutu internal dikoordinasikan oleh Satuan Penjaminan Mutu (management representative).
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penjaminan mutu dan pelaporan penjaminan mutu diatur dengan peraturan Direktur.
