PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm22 Tahun 2016 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 3
BAB 3 — KEBIJAKAN
Kebijakan Akuntansi Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini di susun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.
