PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Surabaya
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltekbang Surabaya memiliki seragam akademik. (2) Seragam akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas seragam taruna, seragam dosen, dan seragam
tenaga kependidikan. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai seragam akademik diatur oleh Direktur berdasarkan ketentuan mengenai seragam di lingkungan Kementerian Perhubungan.
