PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Surabaya
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltekbang Surabaya mempunyai Hymne dan Mars. (2) Hymne dan Mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan oleh Direktur setelah mendapat persetujuan dari
Senat. (3) Hymne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan Hymne dan Mars diatur oleh Direktur.
